Selasa, 08 Juli 2014

MAKALAH PERAN MAHASISWA DALAM BELA NEGARA

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
(PERAN MAHASISWA DALAM BELA NEGARA)



Disusun Oleh:
Nama : EMI AGUSTINA
                                                             Prodi : SISTEM INFORMASI
                                                                     NIM : 13121041

PROGRAM STUDI SISTEM INFORMASI
FAKULTAS TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS MERCU BUANA
YOGYAKARTA
2013 – 2014

KATA PENGANTAR

 

Alhamdulillah puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayah-Nyalah penulis dapat menyelesaikan tugas ini. Penyusunan tugas ini diajukan guna memenuhi salah satu syarat dalam memenuhi tugas mata pelajaran Pendikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kesalahan dan kekurangan, maka dari itu penulis mengharapkan sumbangan pikiran, pendapat serta saran-saran yang berguna demi penyempurnaan makalah ini. semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Amin















                                                                Yogyakarta, 27 Juni 2014

Penulis




DAFTAR ISI


 


BAB I

PENDAHULUAN

A.                 Latar belakang

Era reformasi membawa banyak perubahan di hampir segala bidang di republik indonesia. Ada perubahan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, tapi ada juga yang negatif dan akan merugikan bagi keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republic Indonesia. Suasana keterbukaan pasca pemerintahan orde baru menyebabkan arus informasi dari segala penjuru dunia seolah tidak terbendung. Berbagai ideologi, mulai dari ekstrim kiri sampai ke ekstrim kanan, menarik perhatian bangsa kita, khususnya generasi muda, untuk dipelajari, dipahami dan diterapkan dalam upaya mencari jati diri bangsa setelah selama lebih dari 30 tahun merasa terbelenggu oleh sistem pemerintahan yang otoriter.
Salah satu dampak buruk dari reformasi adalah memudarnya semangat nasionalisme dan
kecintaan pada negara. perbedaan pendapat antar golongan atau ketidaksetujuan dengan kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar dalam suatu sistem politik yang demokratis. Namun berbagai tindakan anarkis, konflik sara dan separatisme yang sering terjadi dengan mengatas namakan demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa. Kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama. Semangat untuk membela negara seolah telah memudar.
Bela negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada tentara nasional indonesia. Padahal berdasarkan pasal 30 UUD 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga Negara republik indonesia. Bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republic Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.


B.                 Perumusan Masalah


a)      Apa yang dimaksut dengan bela negara ?

b)     Bagaimana peran mahasiswa dalam bela negara?

c)      Bagaimana sikap mahasiswa dalam bela Negara ?



C.                Tujuan


a)   Menjelaskan pengertian bela negara

b)   Mengetahui peran mahasiswa dalam bela negara

Menjelaskan bagaimana sikap mahasiswa dalam bela negara

D.                Manfaat


a)     Memberi wawasan tentang pengertian bela negara

b)     Memberi informasi tentang peran mahasiswa dalam bela negara

c)     Meningkatkan pengetahuan tentang arti penting bela negara.





BAB II

PEMBAHASAN


A.    BELA NEGARA

Bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pembelaan negara bukan semata-mata tugas TNI, tetapi segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara..
Bela negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada tentara nasional indonesia. Padahal berdasarkan pasal 30 UUD 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga Negara republik indonesia. Bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republic Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.
Konsep bela negara dapat diartikan secara fisik dan non-fisik, secara fisik dapat didefinisikan dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi musuh, secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan Negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.
 



Ada lima dasar bela negara yaitu  :
1.                  Cinta tanah air
2.                  Kesadaran berbangsa dan bernegara
3.                  Yakin akan pancasila sebagai ideologi negara
4.                  Rela berkorban untuk bangsa dan Negara
5.                  Memiliki kemampuan awal bela negara

B.                    DASAR HUKUM BELA NEGARA

Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1)            Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan     Nasional.
2)            Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3)            Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4)            Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5)            Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6)            Amandemen UUD '45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
7)            Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.






C.    PERAN MAHASISWA DALAM BELA NEGARA

Dalam sejarahnya mahasiswa merupakan kelompok dalam kelas menengah yang kritis dan selalu mencoba memahami apa yang terjadi di masyarakat. Bahkan di zaman kolonial, mahasiswa menjadi kelompok elite paling terdidik yang harus diakui kemudian telah mencetak sejarah bahkan mengantarkan Indonseia ke gerbang kemerdekaannya.
Pergolakan dan perjalanan mahasiswa Indonesia telah tercatat dalam rentetan sejarah yang panjang dalam perjuangan bangsa Indonesia, seperti gerakan mahasiswa dan pelajar tahun 1966 dan tahun 1998. Masih dapat kita ingat 8 tahun yang lalu gerakan mahasiswa Indonesia yang didukung oleh semua lapisan masyarakat berhasil menjatuhkan suatu rezim tirani yaitu ditandainya dengan berakhirnya rezim Soeharto.
Legenda perjuangan mahasiswa di Indonesia sendiri juga telah memberikan bukti yang cukup nyata dalam rangka melakukan agenda perubahan tersebut. Tinta emas sejarahnya dapat kita lihat dengan lahirnya angkatan ‘08, ‘28, ‘45, ‘66, ‘74, yang masing-masing memiliki karakteristik tersendiri tetapi tetap pada konteks kepentingan wong cilik. Terakhir lahirlah angkatan bungsu ‘98 tepatnya pada bulan Mei 1998 dengan gerakan REFORMASI yang telah berhasil menurunkan Presiden Soeharto dari kursi kekuasaan dan selanjutnya menelurkan Visi Reformasi yang sampai hari ini masih dipertanyakan sampai dimana telah dipenuhi.
Dengan demikian adalah sebuah keharusan bagi mahasiswa untuk menjadi pelopor dalam melakukan fungsi control terhadap jalannya roda pemerintahan sekarang. Bukan malah sebaliknya.
Agenda reformasi adalah tanggung jawab kita semua yang masih merasa terpanggil sebagai kaum intelektual, kaum yang kritis dan memiliki semangat yang kuat. Dan tanggung jawab ini hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai rasa sosial yang tinggi. Bukan orang-orang kerdil yang hanya memikirkan perut, golongannya dan tidak bertanggung jawab. Hanya lobang-lobang kematianlah yang mampu menjadikan mereka untuk berpikir bertanggung jawab. Jangan pikirkan mereka, mari pikirkan solusi untuk menghibur Ibu Pertiwi yang selalu menangis dengan ulah-ulah anak bangsanya sendiri.
Kondisi tersebut tidak terlihat lagi pada masa kini, mahasiswa memiliki agenda dan garis perjuangan yang berbeda dengan mahasiswa lainnya. Sekarang ini mahasiswa menghadapi pluralitas gerakan yang sangat besar. Meski begitu, setidaknya mahasiswa masih memiliki idealisme untuk memperjuangkan nasib rakyat di daerahnya masing-masing.
Mahasiswa sudah telanjur dikenal masyarakat sebagai agent of change, agent of modernization, atau agen-agen yang lain. Hal ini memberikan konsekuensi logis kepada mahasiswa untuk bertindak dan berbuat sesuai dengan gelar yang disandangnya. Mahasiswa harus tetap memiliki sikap kritis, dengan mencoba menelusuri permasalahan sampai ke akar-akarnya.
Dengan adanya sikap kritis dalam diri mahasiswa diharapkan akan timbul sikap korektif terhadap kondisi yang sedang berjalan. Pemikiran prospektif ke arah masa depan harus hinggap dalam pola pikir setiap mahasiswa. Sebaliknya, pemikiran konservatif pro-status quo harus dihindari.
Mahasiswa harus menyadari, ada banyak hal di negara ini yang harus diluruskan dan diperbaiki. Kepedulian terhadap negara dan komitmen terhadap nasib bangsa di masa depan harus diinterpretasikan oleh mahasiswa ke dalam hal-hal yang positif. Tidak bisa dimungkiri, mahasiswa sebagai social control terkadang juga kurang mengontrol dirinya sendiri. Sehingga mahasiswa harus menghindari tindakan dan sikap yang dapat merusak status yang disandangnya, termasuk sikap hedonis-materialis yang banyak menghinggapi mahasiswa.
Karena itu, kepedulian dan nasionalisme terhadap bangsa dapat pula ditunjukkan dengan keseriusan menimba ilmu di bangku kuliah. Mahasiswa dapat mengasah keahlian dan spesialisasi pada bidang ilmu yang mereka pelajari di perguruan tinggi, agar dapat meluruskan berbagai ketimpangan sosial ketika terjun di masyarakat kelak.
Peran dan fungsi mahasiswa dapat ditunjukkan secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan. Semangat mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus tetap tertanam dalam jiwa setiap mahasiswa. Sikap kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan. Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan.
Peran Lembaga Kemahasiswaan cukup signifikan, baik untuk lingkup nasional, regional maupun internal kampus itu sendiri. Ke depan, peran strategis ini seharusnya juga dimainkan oleh lembaga-lembaga formal kampus lainnya seperti pers mahasiswa, atau kelompok studi profesi.
Secara garis besar, menurut Sarlito Wirawan, ada sedikitnya tiga tipologi atau karakteristik mahasiswa yaitu tipe pemimpin, aktivis, dan mahasiswa biasa.
Pertama, tipologi mahasiswa pemimpin, adalah individu mahasiswa yang mengaku pernah memprakarsai, mengorganisasikan, dan mempergerakan aksi protes mahasiswa di perguruan tingginya. Mereka itu umumnya memersepsikan mahasiswa sebagai kontrol sosial, moral force dan dirinya leader tomorrow. Mereka cenderung untuk tidak lekas lulus, sebab perlu mencari pengalaman yang cukup melalui kegiatan dan organisasi kemahasiswaan.
Kedua, tipologi aktivis ialah mahasiswa yang mengaku pernah aktif turut dalam gerakan atau aksi protes mahasiswa di kampusnya beberapa kali (lebih dari satu kali). Mereka merasa menyenangi kegiatan tersebut, untuk mencari pengalaman dan solider dengan teman-temannya. Mahasiswa dari kelompok aktivis ini, juga cenderung tidak ingin cepat lulus, namun tidak ingin terlalu lama. Mereka tidak terlalu memersepsikan diri sebagai leader tomorrow namun pengalaman hidup perlu dicari di luar studi formalnya. Sudah barang tentu jumlah mereka itu lebih banyak daripada kelompok pemimpin.
Ketiga, tipologi mahasiswa biasa adalah kelompok mahasiswa di luar kelompok pemimpin dan aktivis yang jumlahnya paling besar lebih dari 90%. Sesungguhnya cenderung pada hura-hura yaitu kegiatan yang dapat memberikan kepuasan pribadi, tidak memerlukan komitmen jangka panjang dan dilakukan secara berkelompok atau bersama-sama. Mereka ingin segera lulus, bahkan tidak sedikit mahasiswa yang tidak segan-segan dengan cara menerabas (nyontek, membuat skripsi "Aspal" dan lain-lain) agar segera lulus. Apakah hal ini merupakan indikator kurangnya dorongan prestatif di kalangan mahasiswa, masih perlu diteliti.
Fakta membuktikan, dinamika kehidupan bangsa dan mahasiswa pada umumnya banyak dimotori oleh tipe pemimpin dan aktivis ini. Meskipun secara kuantitas kecil tetapi mereka mampu menjadi pendorong dan agen utama perubahan dan dinamika kehidupan kampus. Sebagian mereka karena telah terlatih menjadi pemimpin dan aktivis, maka tidak sulit setelah selesai pada akhirnya mereka juga menjadi pemimpin dan aktivis setelah terjun di masyarakat dan pemerintahan.

D.    SIKAP MAHASISWA DALAM BELA NEGARA

1)                               Menumbuhkan semangat dan sikap hidup lebih baik dan lebih maju. Sikap tersebut dapat diwujudkan dengan cara giat belajar dan giat bekerja, optimis terhadap masa depan, tidak boros dan tidak bergaya hidup mewah, serta menumbuhkan semangat gemar menabung. mahasiswa  harus giat belajar demi meraih masa depan yang gemilang serta dapat membantu kelangsungan pembangunan Negara .Ilmu yang melimpah dari para pelajar apabila di amalkan kepada bangsa ini maka akan membawa perubahan yang besar.

2)            Memiliki semangat dan sikap ingin berperan serta dalam usaha-usaha pembangunan. Sikap tersebut dapat diwujudkan dengan cara taat membayar pajak, taat hukum, ikut serta dalam menjaga keamanan, serta menjaga kehormatan dan martabat bangsa di hadapan dunia internasional.

3)               Menumbuhkembangkan semangat dan sikap rela berkorban dalam masa pembangunan. Sikap tersebut dapat diwujudkan dengan cara sehat jasmani dan rohani, tahan derita dan tahan uji, selalu tegar menghadapi masalah, cekatan dalam bertindak, berpendirian teguh, siap menanggung risiko, bertanggung jawab, serta berani membela kebenaran dan keadilan.

4)            Memiliki semangat dan sikap untuk mengembangkan inovasi (pembaruan) dalam berbagai hal. Sikap tersebut dapat diwujudkan dengan cara terbuka terhadap perubahan, menerima dengan selektif budaya asing, menolak tegas kebudayaan asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, mengubah pola hidup dan tingkah laku yang tidak sesuai dengan sendi-sendi kehidupan yang baik, serta selalu bangga sebagai bangsa dan warga negara Indonesia.

5)                         Melestarikan kebudayaan Indonesia baik di dalam negri maupun diluar negri. Budaya merupakan harta suatu bangsa dan alangkah bagusnya apabila harta tak ternilai tersebut dilestarikan.






BAB II PENUTUP

KESIMPULAN


Mahasiswa adalah kaum yang intelektual, kaum yang kritis dan memiliki semangat yang kuat dalam bela negara, Semangat mahasiswa tersebut adalah Semangat mengawal dan mengawasi jalannya reformasi dalam, selalu tertanam dalam jiwa setiap mahasiswa. Sikap kritis akan tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan. Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan.

 

DAFTAR PUSTAKA


http://www.scribd.com/doc/93012698/Upaya-Mahasiswa-dalam-Bela-Negara
http://wahyudiputra26.blogspot.com/2012/10/makalah-bela-negara_3787.html
http://theguhengine.blogspot.com/2013/05/peran-mahasiswa-dalam-membela-negara.html

5 komentar: